Bro semua pernah lihat nggak mobil yang dipasangi logo DPR di plat nomornya? nggak cuma logo DPR sih. Saya pernah liat juga logo lembaga lain semacam polri. Tujuan memasang logo logo ini buat apa ya? saya kok nggak ngeh.
Kalau logo ini nemplok di plat nomor kendaraan dinas DPR mungkin wajar ya. Karena memang itu mobil negara jadi harus diberi tanda yang berbeda. Malah jadi urusan kalau plat mobil negara dihilangkan tanda khususnya, menjadi mirip mobil pribadi.
Nggak tahu deh kalau yang masang anak anaknya pejabat. Kalaupun anaknya pejabat terus apa urusannya ya memasang ini di mobil pribadi? Mobil yang saya lihat memasang logo ini memiliki kesamaan. Dua duanya dimodifikasi, ceper, pelk lebar dan sebagainya. Kalau dilihat dari mobilnya sih mungkin untuk gaya gayaan.
Apa mungkin kalau ada logo ini berarti eksklusif tuh yang punya mobil? yang lain harus minggir? nggak tahu deh.
Kalau ada yang tau alasannya, atau mungkin bro juga ada yang masang kaya gini, hehe, bisa di share alasannya…
0 komentar:
Posting Komentar